TEMPO.CO, Jakarta - Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengembangkan transaksi open banking melalui fitur Application Programming Interface (API) agar tidak kalah saing dengan perusahaan fintech ilegal.
“Solusi utama untuk mencegah fintech ilegal adalah memberikan solusi yang lebih baik dari fintech ilegal itu. Makanya dari sisi bank kami menyediakan open banking dengan API sistem,” ujar Vice President Digital Banking Development and Operation Division PT BRI Tbk Kholis Amhar dalam webinar di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Kholis mengungkapkan Bank BRI menyediakan berbagai produk digital yang tentunya memberikan solusi yang lebih baik daripada fintech ilegal.
“Contohnya dari sisi kemudahan. Misalnya fintech ilegal itu memberikan pinjaman yang cepat, di CERIA cukup dalam 2 menit bisa mendapatkan pinjaman dan bunga yang jauh lebih kecil dibandingkan fintech ilegal. Begitu juga dengan KUR digital di mana kami bekerja sama dengan e-commerce besar di Indonesia,” ujar Kholis.
Dia mengungkapkan bahwa kini terdapat pergeseran industri perbankan. Masyarakat tidak hanya melakukan aktivitas harian pada satu bank namun juga pada berbagai layanan seperti e-commerce, ride hailing hingga dompet digital.
“Sekarang costumers itu lebih dekat kepada fintech, e-commerce, digital wallet. Sehingga posisi bank itu menjadi lebih jauh dibandingkan, produk bank itu lebih kepada produk untuk melakukan pembayaran di layanan e-commerce dan lainnya itu,” kata Kholis.